Polisi Cari THR Sampingan

INILAH.COM, Banjarmasin - Sudah mentradisi, setiap tahun menjelang Lebaran, nyaris selalu dijumpai banyak pihak yang ingin mencari tunjangan hari raya (THR). Tak terkecuali, anggota Polri.

Aksi yang tergolong pungutan liar itu tetap dilakukan meskipun melanggar hukum. Ironisnya, itu juga dilakukan oleh aparta penegak hukum. Hal itu diungkapkan Kepala Sub Bidang Provost Propam Polda Kalsel Kompol Toetoes SW, di Banjarmasin, Kamis (11/8/2011).
Sebagaimana dilaporkan Media Kalimantan, Toetoes mengatakan, beberapa tindakan terlarang anggota polisi yang diduga marak dilakukan oknum anggota saat menjelang lebaran tersebut, di antarannya melakukan pengawalan tanpa izin, pungutan liar di jalan, atau minta ‘THR’ kepada pengusaha.
“Tindakan-tindakan melangggar inilah sedang kami telisik. Untuk itu, saat Ramadan seperti ini kami melaksanakan operasi penegakan disiplin di lingkungan anggota Polri,” ujarnya.
Toetoes menyatakan, tindakan-tindakan tersebut sangat dilarang karena dapat mencoreng citra polisi. “Anggota polri tidak boleh memanfaatkan pangkat dan jabatannya untuk kepentingan pribadi tanpa tersangkut dengan tugas dan kewajibannya sebagai anggota,” terangnya.
Bagi yang terbukti melanggar ia janji akan menindak tegas dengan sanksi yang berat. Ia juga mengingatkan kepada jajarannya agar mencari uang yang halal dengan tidak memeras masyarakat. “Untuk itu kami mengimbau masyarakat agar melaporkan ke Provost Polda Kalsel, apabila menemukan atau menjadi korban dari tindakan anggota polisi yang di luar ketentuan seperti itu,” katanya. [tjs]

Sumber : http://nasional.inilah.com/read/detail/1764371/polisi-juga-cari-thr-sampingan

0 komentar:

Posting Komentar